THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Senin, 24 Maret 2008

Kekerasan Dalam IPDN

Realita :

IPDN yang sebelumnya bernama STPDN memiliki cara keras dalam membina praja baru terutama para senior (Prataka Nindya) yang selama ini telah diketahui banyak menganiaya praja baru.

Tahun 2003 lalu, salah satu siswa STPDN bernama Wahyu Hidayat menjadi korban penganiayaan para senior. Mulanya mereka ( siswa dan staf pengajar STPDN ) mengemukakan bahwa korban meninggal dikarenakan sakit . Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terbukti ada bekas-bekas kekerasan dan penganiayaan . Semenjak itulah STPDN diubah menjadi IPDN. STPDN pun berjanji bahwa tidak akan ada kekerasan lagi dalam pembinaan praja baru.

Setelah tiga tahun berlalu, kini IPDN menelan korban kembali. Korban kali ini bernama Cliff Muntu. Mengetahui hal tersebut, I Nyoman Sumardi menjelaskan bahwa korban meninggal dikarenakan penyakit liver. Namun tak diduga, Inu Kencana Syafii yang merupakan salah satu staf pengajar di IPDN mengusulkan agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan otopsi ternyata pada tubuh korban ditemukan bekas suntikan formalin yang diduga kuat digunakan untuk menyamarkan memar pada tubuh korban.

Persengkongkolan yang dilakukan oleh pihak IPDN dalam menutupi kekerasan yang terjadi lambat laun kian tampak. Tim penyelidik dalam negeri melakukan pemeriksaan terhadap siswa dan staf pengajar IPDN. Namun hasilnya nihil. Andi Asikin yang merupakan staf pengajar IPDN tidak dapat memberikan informasi dikarenakan adanya perintah tutup mulut untuknya. Begitu pula dengan Inu Kencana yang tidak dapat memberikan lebih lanjut dengan alasan lupa. Hal yang sama juga dilakukan beberapa siswa. Peristiwa ini semakin membuktikan bahwa ada persengkongkolan dalam menutupi kekerasan di IPDN.

Pelaku-pelaku penganiayaan kepada Wahyu Hidayat pada tahun 2003 lalu seharusnya mendapat hukuman namun ternyata 8 pelaku tidak menjalani hukuman melainkan mereka malah bekerja di instansi pemerintah. Diki Susandi salah satu pelaku kini bekerjadi Pegawaian Purwakarta.

Kritik :

Menurut saya tak wajar apabila menjadi tempat kekerasan. IPDN seharusnya dapat mendidik praja-praja baru dengan baik tanpa menggunakan kekerasan sedikit pun Apabila IPDN tidak sanggup mengubah cara pendidikannya maka sebaiknya IPDN di tutup saja sebelum timbul korban-korban selanjutnya.

Menurut saya pemerintah Indonesia ini kurang begitu tegas karena mereka mempekerjakan pelaku-pelaku kekerasan di instansi pemerintah padahal pelaku-pelaku kekerasan tersebut belum menjalani hukuman yang seharusnya didapatnya.

0 komentar: